Dewan Pimpinan Pusat
Formasi Indonesia Satu
Menggalang Persatuan dan Kesatuan di Tengah Ke-Bhinnekaan Menyongsong Indonesia Emas 2045
Menggalang Persatuan dan Kesatuan di Tengah Ke-Bhinnekaan Menyongsong Indonesia Emas 2045
Formasi Indonesia Satu

Bismillahirrohmannirrohim

Segala puji hanya bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya, kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri-diri kami dan dari kejelekan amal perbuatan kami. Barang siapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya dan barang siapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk.

Persatuan dan Kesatuan Indonesia bukanlah sesuatu yang datang tiba-tiba. Menyikapi perjuangan melawan penjajah Belanda yang bersifat primordial: kedaerahan, kesukuan maupun kerajaan, timbullah sebuah kesadaran untuk menumbuhkembangkan kesadaran yang bersifat nasional sebagai “orang Indonesia”.

Sehingga sejarah mencatat dua peristiwa penting di masa pra-kemerdekaan Indonesia, yaitu berdirinya Boedi Oetomo (20 Mei 1908) dan ikrar Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928), sebagai tonggak bangkitnya kesadaran bahwa kita adalah satu bangsa, Satu Indonesia.

Pada masa menjelang Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tanggal 17 Agustus 1945, kembali terjadi peristiwa yang menunjukkan betapa pentingnya Persatuan dan Kesatuan Indonesia, sehingga Bapak-bapak pendiri bangsa berbesar hati untuk mengubah naskah Sila Pertama dari Pancasila menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Pasca Kemerdekaan RI, persatuan dan kesatuan tetap menjadi tonggak utama berdiri kokohnya bangsa dan negara RI, sehingga melihat kenyataan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang sangat majemuk (plural), ditetapkanlah perekat bangsa Indonesia yang ditandai dengan penetapan Lambang Negara dan Semboyan Indonesia.

Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Lambang negara Indonesia berbentuk burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang Garuda), perisai berbentuk menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno, dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat tanggal 11 Februari 1950.

Dengan menilik sejarah Indonesia, serta menyikapi persatuan dan kesatuan yang prosesnya tidaklah mudah dan dalam waktu singkat, sehingga perlu tumbuh kembali kesadaran untuk menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia, kesadaran bahwa kita adalah Satu Indonesia.

Untuk itu, guna terus menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia, mencegah dari segala bentuk rongrongan baik dari dalam maupun dari luar untuk memecahbelah persatuan dan kesatuan Indonesia, Formasi Indonesia Satu hadir sebagai wujud nyata rasa tanggungjawab sebagai generasi penerus yang lahir dan tumbuh di wilayah negara yang berdiri di atas persatuan dan kesatuan.

Kemudian untuk mewujudkan tanggung jawab itu dan didorong oleh keinginan luhur memberikan pengabdian tersebut maka kami Formasi Indonesia Satu, menghimpun diri dalam suatu organisasi sosial kemasyarakatan yang bergerak dengan suatu ketentuan pokok yang berbentuk Anggaran Dasar sebagai berikut :

 

 Visi Formasi Indonesia Satu (FIS):

1. Terbentuknya masyarakat yang memiliki kesadaran tinggi untuk menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia yang majemuk, berpedoman pada semboyan Bhinneka Tunggal Ika, yang mandiri, terbuka, berkesadaran hukum dan lingkungan,   menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi mengedepankan watak dan moral yang beradab, memiliki etos kerja dan semangat kekaryaan , serta disiplin yang tinggi berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila;

2. Sebagai alat kontrol sosial dan mitra pemerintahan dalam menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.

 

Misi Formasi Indonesia Satu (FIS):

1. Menjaga persatuan, kesatuan, kerukunan dan toleransi di tengah-tengah masyarakat;

2. Mengupayakan pengembangan kreativitas dan kualitas Sumber Daya Manusia di kalangan masyarakat yang berperilaku luhur dan bangga sebagai warga Negara Indonesia;

3. Berpartisipasi aktif dalam menyikapi dan mencegah setiap upaya atau fenomena yang dapat memecahbelah persatuan dan kesatuan Indonesia;

4. Menggali dan mengembangkan potensi-potensi masyarakat untuk dapat berdayaguna yang sesuai dengan anggaran dasar dan tujuan organisasi;

5. Menjalin kemitraan dengan Pemerintah serta senantiasa memberikan kontribusi positif bagi kemaslahatan bangsa dan negara.

 

Lagu Kebangsaan Indonesia Raya: